BHA dan BHT – Bahan Tambahan Pangan Pada Minyak Goreng
Minyak goreng merupakan bahan baku pokok hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia. Hampir semua makanan lokal menggunakan minyak goreng dalam proses memasaknya, seperti untuk menumis dan menggoreng. Di Indonesia sendiri terdapat berbagai macam minyak goreng, namun pemakaian minyak kelapa sawit mendominasi jenis minyak lainnya. Selain itu, Indonesia juga merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Tahukah kamu, selain mengandung minyak dari hasil ekstraksi, di dalam minyak goreng juga mengandung bahan tambahan pangan yaitu BHA dan BHT. Yuk simak secara lengkap dalam artikel ini!
Bahan Tambahan Pangan (Food Additives)
Bahan tambahan pangan (BTP) adalah bahan campuran yang bukan merupakan bahan baku pangan. BTP ditambahkan pada pangan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai gizi, memperbaiki nilai estetika dan sensori makanan, dan memperpanjang umur simpan makanan.
BTP yang diklasifikasikan sebagai GRASS (generally recognized as safe) oleh United States Food and Drug Administration (FDA) dinyatakan aman untuk ditambahkan ke dalam produk pangan selama dalam batas tertentu. Setiap BTP memiliki jumlah maksimum harian tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan atau Acceptable Daily Intake (ADI).
Regulasi terkait bahan tambahan pangan yang dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 11 Tahun 2019 dapat diakses pada tautan di bawah.
https://peraturanpedia.id/peraturan-badan-pengawas-obat-dan-makanan-nomor-11-tahun-2019/
BHA dan BHT
BHA (butylated hydroxyanisole) dan BHT (butylated hydroxytoluene) merupakan antioksidan menyerupai vitamin E. BHA dan BHT digunakan untuk mengawetkan makanan dan berfungsi untuk mencegah minyak dan lemak dalam makanan teroksidasi dan menjadi tengik.
Beberapa makanan yang mengandung minyak seperti makanan kering olahan, makanan cepat saji, dan mentega, menggunakan BHA dan BHT sebagai BTP.
Pengaruh BHA dan BHT
FDA menyebutkan bahwa BHA dan BHT aman untuk digunakan dalam produk makanan olahan selama masih dalam batas aman. Batas yang dianjurkan oleh FDA adalah 0,002 persen dari keseluruhan kadar lemak yang ada dalam produk pangan.
Sebuah studi menunjukkan bahwa mengonsumsi BHT dalam jumlah yang sangat besar dapat memicu timbulnya berbagai interaksi dengan hormon kontrasepsi dan hormon steroid. Selain itu, studi lain juga menyatakan bahwa BHA bisa bersifat karsinogenik (pemicu kanker) pada tikus. Sejauh ini belum ada bukti kuat yang menyatakan kalau dapat memicu kanker pada manusia.
Penggunaan BHA dan BHT dalam produk pangan hanya dalam dosis sangat sedikit dan aman dikonsumsi. Namun, kamu harus tetap memperhitungkan dan mengatur konsumsi makanan kemasan dan makanan cepat setiap harinya.
Baca juga:
https://seisnews.org/2022/aluminium-ancaman-metalik-untuk-mentalitas/